81 Pelanggar Tibmask di Senen Ditindak

By Al


nusakini.com - Jakarta - Sebanyak 81 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) oleh petugas Satpol PP Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, E Sunaryo mengatakan, operasi Tibmask digelar di lima ruas jalan yakni Kramat Kwitang I Kelurahan Kwitang, Jalan Salemba Raya depan Pasar Paseban Kelurahan Paseban, Jalan Kembang Sepatu dan Jalan Sentiong Kelurahan Kramat serta Jalan Stasiun Pasar Senen Kelurahan Senen.

"Sebanyak 81 warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah terjaring operasi tertib masker," ujar Sunaryo

Ia menjelaskan, puluhan warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dikenakan sanksi kerja sosial.

"Pelanggar dikenakan sanksi menyapu jalanan selama 30 menit. Kami juga menyosialisasikan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga rutin menggelar pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat usaha, restoran dan perkantoran.

"Prokes di tempat usaha, restoran dan perkantoran di Kecamatan Senen telah diterapkan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.